Marijuana Dinobatkan Sebagai Tanaman Obat 2018


Salam Rasta - Herbal Medicinal Products Platform Austria (HMPPA), sebuah jaringan ilmiah di bidang obat-obatan herbal, memilih ganja sebagai tanaman obat tahun 2018. Terpilihnya tanaman ganja berdasarkan berbagai kriteria, diantaranya studi terbaru, kepentingan ekonomi dan hubungannya dengan Austria.

Untuk pengobatan, ekstrak tanaman ini dapat dibeli secara legal di Austria. Begitu pula di Belgia, Belanda, Spanyol, Italia, Finlandia, Portugal, Republik Cheska, Israel, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan 20 negara AS, ganja atau zat aktifnya dapat digunakan secara medis.

Ganja dikenal sebagai tanaman memabukkan dan juga memiliki manfaat medis. Ganja mengandung lebih dari 400 unsur yang saat ini masih diteliti. Penelitian terutama difokuskan pada dua zat aktif, yakni THC dan CBD.

Senyawa obat psikoaktif THC (tetrahydrocannabinol) digunakan dalam pengobatan kanker. THC terbukti membantu melawan mual dan meningkatkan nafsu makan (misalnya untuk anoreksia). Selain itu, THC bisa menghilangkan rasa sakit dan mengendurkan otot. Ganja telah digunakan di Amerika Serikat sejak tahun 1990an melawan spastisitas dan multiple sclerosis.

Unsur lainnya yang hampir sama sekali psikoaktif,  cannabidiol (CBD), membantu epilepsi dan skizofrenia anak usia dini. Selain itu, CBD juga digunakan dalam transplantasi sumsum tulang, jika terjadi reaksi donor-ke-penerima. Pada tahun 2019, obat pertama dengan bahan aktif CBD akan diluncurkan di pasar Austria.

Baru-baru ini, sebuah studi oleh Universitas Bonn dan Universitas Ibrani di Yerusalem telah membuktikan bahwa THC dalam jumlah kecil bisa memperlambat proses penuaan otak.

Menurut World Drug Report 2017, sekitar 183 juta orang di seluruh dunia menggunakan ganja. Dan di Jerman, ganja merupakan narkoba terlarang yang paling sering digunakan.  Negara-negara ekspor utama obat ganja adalah Maroko dan Afghanistan.